PERAN ORANG TUA DAN GURU DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN PROGRAM PPK (PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER) PESERTA DIDIK DI SDIT NURUL ISHLAH BANDA ACEH
Abstract
Artikel ini berjudul “ Peran Orang Tua dan Guru dalam Mengimplementasikan Program PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) Peserta Didik di SDIT Nurul Ishlah Banda Aceh.’ Pemilihan judul artikel ini dilatarbelakangi oleh menurunnya karakter siswa di sekolah. Peran orang tua dan guru sangat penting sebagai orang yang bertanggung jawab dalam pembentukan karakter peserta didik di rumah maupun lembaga pendidikan formal. Kita akan mengetahui bagaimana peran orang tua dan guru dalam mengimplementasikan program PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) peserta didik di SDIT Nurul Ishlah Banda Aceh melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, yang telah diterbitkan. Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) adalah bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yang telah diamanatkan dalam Nawacita Nomor 8. Implementasi PPK dalam lingkup Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter di Satuan Pendidikan Formal. Gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi oleh olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerjasama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). (Pasal 1 ayat 1 Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017). Olah hati adalah individu yang memiliki kerohanian mendalam, beriman dan bertakwa. Olahrasa adalah individu yang memiliki integritas moral, rasa berkesenian, dan berkebudayaan. Olah pikir adalah individu yang memiliki keunggulan akademis sebagai hasil pembelajaran dan pembelajar sepanjang hayat. Olah raga adalah individu yang sehat dan mampu berpartisifasi aktif sebagai warga Negara. Gerakan ini gerakan yang terus menerus, korforatif, dan penuh komitmen di bawah tanggung jawab seluruh pihak. Prinsip pelaksanaan PPK (pasal 5 perpres No 87 tahun 2017) berorientasi pada berkembangnya potensi peserta didik secara menyeluruh dan terpadu. Keteladanan dalam penerapan pendidikan karakter pada masing-masing lingkungan pendidikan. Berlangsung melalui pembiasaan dan sepanjang waktu dalam kehidupan sehari-hari. Peranan guru sangat penting untuk implementasi Penguatan Pendidikan Karakter di dalam kelas yang banyak melibatkansiswa pada aktivitas daripada metode ceramah dan menerapkan kurikulum berbasis luas (broad based curriculum) yang mengoptimalkan pemanfaatan sumber-sumber belajar. Dan dibutuhkan peran orang tua di rumah untuk mengontrol dan mendukung serta melakukan berbagai upaya agar karakter yang sudah dipelajari dan dibiasakan di sekolah terus dilakukan di lingkungan rumah.


