PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DAN KETERAMPILAN TENAGA PENDIDIK DALAM PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN DI KELAS MELALUI SUPERVISI ADMINISTRASI PEMBELAJARAN OLEH KEPALA SEKOLAH
Abstract
Indikator yang digunakan untuk mengukur keberhasilan adalah ketuntasan tenaga pendidik dalam meningkatkan mutu dan keterampilan, Kriteria yang ditetapkan adalah tenaga pendidik dinyatakan tuntas jika telah mencapai tingkat keterampilan dan kinerja 85 % ke atas. Berserta model ini perlu dipertahankan oleh sekolah. 3). Melaksanakan tindak lanjut berjumlah 19 tenaga pendidik, dengan prosentase 80%. Mengevaluasi hasil tindak lanjut hasil penilaiaan berjumlah 21 tenaga pendidik dengan prosentase 90 %.karena siklus II ini tenaga pendidik sudah mampu mengevaluasi, hasil tindak lanjut, tindakan tenaga pendidik tersebut perlu dipertahankan. 5). Menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut hasil penilaian berjumlah 18 tenaga pendidik dengan persentase 90 %. Semua tenaga pendidik sudah menanalisis hasil evaluasi tindak lanjut penilaian walaupun masih ada 1 tenaga pendidik yang hasil analisisnya kurang memadai. Berdasarkan hasil deskripsi dan refleksi yang telah dilakukan oleh peneliti dengan tenaga pendidik, dan supervisor melakukan tindak lanjut yang berkaitan dengan tindakan tindakan yang perlu dilakukan pada siklus II baik yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, maupun penilaian sudah berjalan dengan baik dan mutu serta keterampilan sudah nampak menigkat secara signifikan. Hal itu dapat dibuktikan dari hasil observasi/pengamatan yang memperlihatkan bahwa terjadi peningkatan mutu dan keterampilan tenaga pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas dari siklus I ke siklus II. Pada siklus I nilai rata-rata komponen keberhasilan mencapai 70,5% dan pada siklus II menjadi 89%. Jadi, terjadi peningkatan 18,6% dari siklus I.


